Nuclear Technology for Controlling
Plastic Pollution (NUTEC Plastic) adalah program yang tengah dikembangkan oleh
IAEA (International Atomic Energy Agency) untuk mendukung negara-negara
anggotanya mengintegrasikan teknologi nuklir dan teknologi turunannya dalam
menjawab permasalahan limbah plastic. Tujuan utama dari program NUTEC Plastic
adalah untuk meningkatkan kesadaran global atas meningkatnya jumlah timbulan
dan dampak limbah plastic di lautan. Selain itu, program ini juga bertujuan
untuk meningkatkan metode produksi dan daur ulang plastic melalui penggunaan
teknik radiasi sebagai komplemen atas praktek produksi yang telah ada .
Saat ini plastik telah menjadi material
yang penting di kehidupan modern dan banyak digunakan untuk berbagai macam penggunaan plastik ini akan terus meningkat sejalan dengan waktu yang akan
datang mengingat kelebihan yang dimilikinya antara lain ringan dan kuat, tahan
terhadap korosi, transparan, mudah diwarnai dan sifat insulasinya yang cukup
baik. Kebutuhan plastik di Indonesia mengalami peningkatan hingga rata-rata 200
ton per tahun. Pada tahun 2002 tercatat sebesar 1,9 juta ton, tahun 2003 naik
menjadi 2,1 juta ton dan pada tahun 2004 terus mengalami peningkatan menjadi
2,3 juta ton pertahunnya. Pada tahun 2010 penggunaan plastik mencapai 2,4 juta
ton dan pada tahun 2011 terus meningkat menjadi 2,6 juta ton. Akibat dari
peningkatan jumlah pemakaian plastik ini maka bertambah pula sampah plastic
Persentase kontribusi sampah plastik di
Indonesia tidak jauh berbeda dengan Malaysia (14%) dan Thailand (16%) namun
lebih rendah dibandingkan Singapura (27,3%) (AOP, 2007). Namun secara riil,
produksi sampah plastik di Indonesia sangat besar sebab secara total produksi
sampah Indonesia mencapai 189 kilo ton/hari jauh lebih besar dibandingkan
dengan negara-negara di Asia Tenggara. Hal ini disebabkan jumlah penduduk
Indonesia yang lebih besar dibandingkan dengan jumlah penduduk negara-negara di
Asia Tenggara. Pengelolaan sampah plastik menjadi masalah sebab plastik
merupakan material yang tidak bisa terdekomposisi secara alami (non
biodegradable) sehingga pengelolaan sampah plastik dengan landfill maupun open
dumping tidak tepat dilakukan. Pengelolaan sampah plastik dengan cara
pembakaran dapat menyebabkan dampak negatif terhadap lingkungan berupa
terjadinya pencemaran udara khususnya emisi dioxin yang bersifat karsinogen.
Pengelolaan sampah plastik lainnya adalah dengan mendaur ulang sampah plastik
menjadi bentuk lain, namun proses daur ulang ini hanya akan merubah sampah
plastik menjadi bentuk baru bukan menanggulangi volume sampah plastik sehingga
ketika produk daur ulang plastik sudah kehilangan fungsinya maka akan kembali
menjadi sampah plastik. Oleh karenanya diperlukan alternatif lain untuk
menangani volume sampah plastik ini
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan,
Siti Nurbaya, memenuhi undangan dari Direktur Jenderal International Atomic
Energy Agency (IAEA) untuk menjadi pembicara pada IAEA High Level Round Table
Discussion for The Asia and the Pacific Region “NUTEC Plastic: Atoms
Contributing to the Search for Solutions to Plastic Pollution. IAEA meminta
Indonesia untuk menjadi Pilot Country bagi 3 fase demonstration project NUTEC
Plastic, yaitu fase 1: penguatan penanganan limbah plastik di sektor hilir,
fase 2: pembangunan demo plant, dan fase 3: upstreaming pemanfaatan teknologi
iradiasi penanganan limbah plastic. Indonesia sangat berkomitmen untuk
mengurangi timbulan sampah plastik, termasuk sampah plastik laut. Dirinya menjelaskan, dalam kurun waktu tiga
tahun, sampah plastik laut telah berkurang dari 615 ribu ton pada tahun 2018
menjadi sekitar 521 ribu ton pada Desember 2020. Mulai 2020 hingga 2024, Badan
Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) akan mengkaji dan melakukan penelitian
pengembangan komposit plastik yang terbuat dari komposit serat selulosa dan
mikroplastik radio-trace serta radioekologi akuatik. BATAN sejak lama telah
berkolaborasi dengan IAEA dalam penggunaan energi nuklir untuk penggunaan
damai, yang kemudian menjadikan IAEA menunjuk BATAN sebagai pusat kolaborasi untuk
makanan dan industri. Selanjutnya, BATAN akan terus mengkaji dan meneliti
komposit plastik kayu dengan menggunakan serat berbasis kelapa sawit
Indonesia juga telah secara aktif terlibat
dalam memastikan pengelolaan sampah plastik di banyak forum internasional,
seperti dalam forum IGR-4 yang menghasilkan Deklarasi Bali pada 2018, serta
peran Indonesia dalam merumuskan Resolusi Perlindungan Ekosistem Laut dari
Kegiatan Berbasis Darat pada sidang UNEA-4. Indonesia juga telah mendirikan
Regional Capacity Center for Clean Seas (RC3S) di Bali pada tahun 2019, dengan
tujuan untuk mendorong penguatan inisiatif internasional untuk perlindungan
ekosistem laut dari sampah plastik. RC3S juga diharapkan dapat menjadi pusat
pengetahuan internasional tentang sampah plastik di laut. Pemerintah Indonesia
telah menyusun lima strategi dan rencana aksi pengurangan sampah plastik dalam
jangka panjang yang terdiri dari: (1) meningkatkan gerakan nasional untuk
mengelola sampah secara komprehensif dengan melibatkan seluruh pemangku
kepentingan dan didukung oleh regulasi yang kuat serta pelaksanaannya di
tingkat nasional dan daerah; (2) melaksanakan pengelolaan sampah baik di darat
maupun di laut dengan intensitas tinggi, peningkatan teknologi serta inisiatif
dan partisipasi masyarakat; (3) meningkatkan pengelolaan sampah plastik,
termasuk pencemaran sampah plastik di laut dari kegiatan perikanan,
transportasi, tempat dan kegiatan wisata, serta dari permukiman, khususnya di
kawasan pesisir; (4) memperkuat pembangunan kapasitas kelembagaan dan keuangan,
pengawasan dan penegakan hukum; dan (5) penelitian dan pengembangan, untuk
mendorong inovasi dan meningkatkan teknologi
Oleh karena itu, Pemerintah Indonesia telah menyusun lima strategi dan rencana aksi pengurangan sampah plastik dalam jangka panjang yang terdiri dari:
- Meningkatkan gerakan nasional untuk mengelola sampah secara komprehensif dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan dan didukung oleh regulasi yang kuat serta pelaksanaannya di tingkat nasional dan daerah.
- Melaksanakan pengelolaan sampah baik di darat maupun di laut dengan intensitas tinggi, peningkatan teknologi serta inisiatif dan partisipasi masyarakat.
- Meningkatkan pengelolaan sampah plastik, termasuk pencemaran sampah plastik di laut dari kegiatan perikanan, transportasi, tempat dan kegiatan wisata, serta dari permukiman, khususnya di kawasan pesisir.
- Memperkuat pembangunan kapasitas kelembagaan dan keuangan, pengawasan dan penegakan hukum.
- Penelitian dan pengembangan, untuk mendorong inovasi dan meningkatkan teknologi.
Diharapkan program ini dapat secepatnya dikembangkan di seluruh daerah Indonesia. Sehingga limbah plastic di Indonesia berkurang baik di darat maupun di perairan Indonesia serta dapat meningkatkan pembangunan pada lahan bekas limbah sampah plastic untuk masyarakat yang membutuhkan tempat tinggal.
Daftar Pustaka
Anugrah,
N. (2021, mei 19). \"NUTEC Plastic\", Inovasi Pemanfaatan
Teknologi Nuklir untuk Tekan Polusi Sampah Plastik. Retrieved from
https://www.menlhk.go.id/: https://www.menlhk.go.id/site/single_post/4000/nutec-plastic-inovasi-pemanfaatan-teknologi-nuklir-untuk-tekan-polusi-sampah-plastik
Novia, T.
(2021). GRAVITASI Jurnal Pendidikan Fisika dan Sains. Pengolahan Limbah
Sampah Plastik Polytthylene Terephthlate (Pet) Menjadi Bahan Bakar Minyak
Dengan Proses Pirolisis, 4(1), 33-41.
Wahyudi, A.
(2021, Mei 19). NUTEC Plastic, Inovasi Pemanfaatan Teknologi Nuklir untuk
Tekan Polusi Sampah Plastik. Retrieved from ZNEWS.ID:
https://znews.id/nutec-plastic-inovasi-pemanfaatan-teknologi-nuklir-untuk-tekan-polusi-sampah-plastik/3/
Wahyudi, J., Prayitno, H. T., & Astuti, A. D. (2018). Jurnal Litbang. Pemanfaatan Limbah Plastik Sebagai Bahan Baku Pembuatan Bahan Bakar Alternatif, 14(7), 58-67.
Penulis: Nabil Dwi Syaputra
Editor: Afiqah Nazifatul Latif
Tidak ada komentar:
Posting Komentar