Tampilkan postingan dengan label XI IPS Essay. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label XI IPS Essay. Tampilkan semua postingan

Jumat, 16 Desember 2022

Filter Air Sebagai Upaya Sederhana dalam Meningkatkan Hidup Sehat Masyarakat Melalui Air Bersih


Air adalah unsur penting yang tidak dapat terpisahkan dengan keberlangsungan hidup manusia dan makhluk lainnya. Dalam kehidupan sehari-hari, air dipergunakan antara lain untuk keperluan minum, mandi, memasak, mencuci, dan sebagainya. Diantara Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) adalah menggunakan air bersih. Air bersih dapat didefinisikan sebagai air yang bisa dan layak digunakan oleh manusia untuk mendukung berbagai aktivitas sehari-hari, seperti air minum, konsumsi, hingga sanitasi. Menurut Kementrian Kesehatan: 2007, Keberadaan air bersih sangat penting untuk kesehatan dan kehidupan sehari-hari sehingga, menggunakan air bersih menjadi salah satu indikator hidup bersih dan sehat.

Syarat-Syarat dan Pengawasan Kualitas Air diketahui bahwa air bersih memiliki ciri-
ciri awal, yakni tidak berbau, tidak berwarna, tidak berasa, dan tidak keruh. (Kristianto, et al., 2017).
Air bersih secara fisik dapat dibedakan melalui indera kita, antara lain  :

  • Air tidak berwarna harus bening/ jernih.
  • Air tidak keruh, harus bebas dari pasir, debu, lumpur, sampah, busa dan kotoran lainnya.
  • Air tidak berasa, tidak berasa asin, tidak berasa asam, tidak payau dan tidak pahir, harus bebas dari bahan kimia beracun.
  • Air tidak berbau seperti bau amis, anyir, busuk atau bau belerang.

Data UNEP menunjukkan kurang lebih ada 3,5 juta orang meninggal setiap tahunnya karena penyakit kolera, tipus, polio, dan diare karena infeksi bakteri dari air kotor (Kompas.com, 2016). Menurut penelitian,  baik air yang jernih ataupun kotor, terkandung berbagai macam bakteri yang akan masuk ke dalam tubuh manusia ketika air tersebut dikonsumsi baik secara langsung maupun tidak langsung. Apabila di dalam sebuah air jernih saja terkandung banyak bakteri, parasit, virus dan protozoa, tentu saja jumlah dan varietasnya yang beragam akan lebih banyak lagi didapat di air kotor. Kandungan buruk yang terkandung di dalam air kotor antara lain, bakteri atau material, mineral seng, logam berat merkuri, Escherichia colli (E-colli), Salmonella, dan masih banyak lagi. Adapun kandungan mineral seng berpotensi memicu penyakit gigi (keropos dan kekuningan). Jika digunakan untuk mencuci baju, maka mineral ini bisa menyebabkan kain berwarna kekuningan dan mudah sobek. Kandungan merkuri, bisa memicu penyakit saraf serta berbahaya bagi ibu hamil sehingga berdampak pada cacat lahir atau gugurnya janin.

Kita telah diajarkan untuk menghemat dan menggunakan air secara bijak. Kita harus menghemat air bersih, karena air diperlukan oleh semua makhluk hidup. Rata-rata mereka mengetahui bahwa mengonsumsi air kotor tersebut tidak sehat, namun keadaan lah yang memaksa mereka untuk melakukannya. Dilansir dari Sciencing, air adalah pelarut universal yang dapat membawa semua zat dalam tubuh makhluk hidup. Misalnya, nutrisi, ion, limbah, dan zat lainnya yang diperlukan untuk mempertahankan fungsi biologis dan fisiologis tubuh yang ketika dikonsumsi dapat membawa manfaat yang baik. Oleh karena itu, para ahli menyarakan untuk mendapatkan kualitas air yang layak minum dan bersih maka diperlukan proses boiling atau dimasak terlebih dahulu.

Untuk mengatasi hal tersebut, hal yang dapat dilakukan antara lain melakukan pengolahan limbah dengan benar karena pada umumnya limbah yang tidak ter-olah akan dibuang ke sungai atau tempat biasanya air berada. Menggunaan bahan-bahan yang ramah lingkungan. Tidak membuang sampah di sungai atau sumber air lainnya. Menggunakan detergen yang ramah lingkungan. Rutin melakukan upaya pembersihan sumber air. Menanam pohon di setiap lahan yang tersedia.

Adapun cara mengatasi yang lebih sederhana dengan menghemat penggunaan air dan tidak melakukan pemborosan. Caranya dengan mematikan kran air atau saluran air lainnya ketika tidak digunakan atau dengan menghabiskan air minum yang ada di gelas. Selain itu, air yang sudah digunakan dapat digunakan kembali. Contohnya ialah air dari cucian beras bisa digunakan untuk menyiram tanaman. Dan Salah satu alternatif mendapatkan air bersih adalah dari sumur atau sungai yang tidak tercemar bahan-bahan kimia, yaitu dengan membuat penjernihan air secara sederhana yang memanfaatkan sumberdaya di sekitar kita.  Penjernihan terdiri dari tahap pertama berupa pengendapan/sedimentasi dan tahan kedua berupa penyaringan/filtrasi.



Penulis : Indan Delilah Adlani

Editor : Muh. Raf'al Nur M




Kamis, 15 Desember 2022

Efektivitas G20 di Tengah Guncangan Politik Dunia

         Pada tanggal 15-16 November 2022, Indonesia menjadi tuan rumah dari Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali dengan tagline, “Recover Together, Recover Stronger”. Diketahui bahwa G20 atau Group of Twenty merupakan sebuah forum kerja sama ekonomi yang beranggotakan 19 negara dengan perekonomian terbesar di dunia dan 1 lembaga Uni Eropa. G20 merepresentasikan lebih dari 60% populasi bumi, 75% perdagangan global, dan 80% PDB dunia. Pembentukan G20 pada tahun 1999 timbul akibat kekecewaan masyarakat internasional terhadap G7 dalam mencari solusi permasalahan perekonomian global yang dihadapi saat itu. Sehingga, muncul pandangan bahwa negara-negara berpendapatan menengah juga perlu diikutsertakan dalam forum untuk mencari solusi pertumbuhan ekonomi global. Forum tersebut selanjutnya merangkul negara berkembang dan negara maju untuk bersama-sama mengatasi krisis ekonomi global. Adapun tujuan G20 adalah mewujudkan pertumbuhan global yang kuat, berkelanjutan, seimbang, dan inklusif. Meski memiliki tujuan yang begitu mulia, di sisi lain, KTT G20 tahun ini juga menjadi salah satu pertemuan multilateral yang paling kontroversial. Sebab, beberapa isu politik internasional diperkirakan akan menjadi fokus pembahasan di pertemuan tersebut, diantaranya seperti Perang Rusia-Ukraina, inflasi yang mulai terjadi di sejumlah negara, dan perang mikrocip antara Amerika Serikat dan Republik Rakyat Tiongkok. Pertemuan ini diperkirakan akan menjadi tempat benturan kepentingan politik dan ekonomi negara-negara besar. Meski begitu, Presiden Jokowi pernah menegaskan bahwa KTT G20 tidak akan menjadi pertemuan yang berfokus pada masalah-masalah politik internasional karena G20 dimaksudkan untuk ekonomi dan pembangunan. Namun, keputusan Presiden Rusia Vladimir Putin menyerang Ukraina pada 24 Februari 2022 telah membuat pemahaman umum kita soal G20 berubah. Alih-alih menjadi forum ekonomi, G20 yang dilaksanakan di Bali, Indonesia, justru lebih terasa sebagai forum politik.

Pengamat politik UIN Syarif Hidayatullah, Adi Prayitno, berpendapat bahwa pertemuan G20 dibuat untuk kepentingan negara-negara besar di dunia. Jika kita melihat sejarah pendiriannya, forum ini memang diciptakan untuk menjadi forum yang dapat menciptakan konsensus (kesepakatan bersama) dari para negara-negara dengan ekonomi paling berpengaruh untuk mencegah krisis ekonomi dunia tahun 1997 dan 2008 terulang kembali. Dalam pertemuan G20 yang terakhir di Roma, Italia. Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa António Guterres kecewa karena ekspektasinya dalam pertemuan tersebut tidak bisa diwujudkan. Terdapat beberapa faktor yang menyebabkan G20 di Roma tidak berjalan sesuai harapan yaitu : Absennya RRT, Ketegangan diantara negara-negara maju & tidak tercapainya perubahan positif perekonomian dunia. Berdasarkan tiga faktor tersebut, meskipun G20 selalu disebutkan sebagai forum yang fokus membahas ekonomi dan mencoba mengesampingkan politik, kenyataannya kepentingan politik selalu mempengaruhi pertemuan-pertemuan G20, baik secara langsung maupun tidak langsung. Dan selama hal itu masih belum bisa dipisahkan, maka sesuatu yang dapat berguna untuk kepentingan banyak tidak akan terjadi, apalagi jika hal tersebut menuntut adanya pengorbanan dari suatu pihak.

Ada hal menarik tentang G20 yaitu meskipun terdapat sejumlah tantangan yang membuat G20 menjadi tidak efektif, ada satu hal yang membuatnya unik dibanding pertemuan-pertemuan internasional lainnya yaitu fleksibilitas pertemuan. Hal tersebut merupakan kekuatan G20, karena pertemuan di forum-forum internasional lain umumnya tidak sefleksibel G20. Walaupun kelebihan tersebut dapat menjadi peluang penyelesaian masalah antar negara yang saling berkonflik, kita tidak boleh menutup mata bahwa fleksibilitas pertemuan justru semakin memperkuat argumen yang mengatakan bahwa G20 hanyalah sebuah ilusi agar ada pertemuan politik eksklusif di antara negara-negara besar. Karena itu, para ahli mengatakan G20 sebenarnya adalah G7+13, yakni pertemuan tujuh negara ekonomi terbesar yang mengundang 13 negara lain untuk sekadar menjadi pengamat keputusan politik. Dan yang lebih menariknya, G20 tidak pernah memiliki piagam untuk menguatkan apa yang diputuskan dalam hasil-hasil rapatnya. Di satu sisi, ini semakin memperkuat argumen bahwa G20 adalah sesuatu yang tidak begitu bermanfaat bagi banyak pihak.

Secara keseluruhan, G20 telah mencapai beberapa keberhasilan dalam memecahkan masalah fiskal dan monter serta mempromosikan kerja sama ekonomi internasional. Untuk meningkatkan keefektifannya, G20 perlu menangani isu-isu seperti adanya kepentingan politik, ekslusivitas dan pembangunan konsensus di antara para anggotanya. Besar harapan pertemuan para pemimpin negara besar di Bali ini bisa menghasilkan sesuatu yang bermanfaat bagi masyarakat dunia. Terlebih lagi biaya yang dikeluarkan untuk menyelenggarakan acara G20 tidaklah sedikit. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa Indonesia menganggarkan dana Rp674,8 miliar untuk G20. Harapannya uang sebanyak itu setidaknya menghasilkan sesuatu yang juga menguntungkan bagi Indonesia.


Refrensi:

https://www.atlanticcouncil.org/blogs/new-atlanticist/the-g20-risks-becoming-a-mini-un-thats-a-bad-thing/

https://www.bi.go.id/id/g20/default.aspx

https://www.cfr.org/backgrounder/what-does-g20-do#chapter-title-0-6

https://www.cfr.org/councilofcouncils/global-memos/how-war-ukraine-and-big-power-tensions-could-derail-bali-g20-summit


Penulis: Muh. Raf'al Nur

Editor: Rizky Maharani Hidayat Yamin

Sabtu, 10 Desember 2022

DAMPAK REVOLUSI TEKNOLOGI TERHADAP ANAK

 Teknologi komunikasi dan informasi online telah merevolusi dunia modern- dan juga berdampak besar pada perkembangan anak-anak. Banyak orang tua sekarang membiarkan anak-anak mereka menggunakan internet sejak usia dini. Ini telah menyebabkan banyak aspek positif, tetapi juga memiliki kelemahan. Anak-anak sekarang memiliki akses ke kesempatan pendidikan dan sosial yang tidak akan mereka miliki di masa lalu. Namun, hal ini dapat berdampak negatif pada perkembangan mereka jika orang tua tidak berhati-hati.

 Teknologi telah memudahkan orang tua dan anak untuk tetap terhubung dan terlibat. Banyak orang tua sekarang memilih untuk membiarkan anak-anak mereka menggunakan internet sejak usia dini. Ini dapat bermanfaat karena anak-anak sekarang dapat belajar dan mengembangkan keterampilan secara online. Namun, itu juga dapat menyebabkan orang tua menghabiskan lebih sedikit waktu dengan anak-anak mereka karena keterbatasan teknologi. Ini bisa menjadi masalah jika orang tua yang mengabaikan tidak menyadari betapa besar masalahnya.  Banyak penelitian telah membuktikan bahwa anak-anak menghabiskan lebih banyak waktu online daripada sebelumnya. Ini karena akses internet menjadi standar di sebagian besar rumah sekarang. Anak-anak yang tidak memiliki akses internet biasanya bosan dan frustasi. Mereka mencari kesenangan dalam bentuk permainan, media sosial, dan sebagainya. Ini bisa sangat berbahaya jika orang tidak melakukan kontrol atas aktivitas online anak mereka. Anak-anak dapat dengan cepat kecanduan web tanpa menyadarinya. Hal ini dapat menyebabkan perilaku berbahaya seperti situs cyberbullying atau perjudian. Mengabaikan kesehatan fisik karena kenyamanan teknologi adalah masalah lain yang ada pada internet. Lebih banyak waktu dihabiskan untuk online berarti lebih banyak waktu dihabiskan untuk duduk dan tidak aktif. Hal ini dapat membahayakan kesehatan fisik seseorang jika tidak dikelola dengan baik. Orang dapat dengan mudah kelebihan berat badan atau tidak sehat karena makan makanan yang tidak terkontrol saat bermain game online sepanjang hari. Selain itu, Fear of Missing Out (FOMO) dapat membuat orang mengambil risiko saat offline. Kecanduan parah terjadi ketika orang merasa mereka membutuhkan stimulasi online dengan segala cara.  Internet adalah alat yang sangat kuat yang berdampak besar pada dunia kita- serta perkembangan anak-anak kita. Sangat mudah bagi orang tua untuk menghabiskan waktu bersama anak-anak mereka secara online karena perubahan teknologi, tetapi dalam beberapa kasus hal ini dapat menyebabkan sejumlah konsekuensi yang tidak menyenangkan. Anak-anak sekarang menghabiskan lebih banyak waktu online daripada sebelumnya berkat akses yang meluas. Kita harus berhati-hati tentang bagaimana kita menggunakan teknologi ini di masa depan!

Penulis: Muh. Nabil Bintang
Editor: Rizky Maharani Hidayat Yamin

Jumat, 02 Desember 2022

Dampak penebangan pohon pada Dunia


Penebangan pohon adalah aktivitas mengambil manfaat dari pohon, baik itu untuk pengembangan dalam pembangunan sampai pada industri material. Umumnya pohon kemudian akan diolah menjadi benda yang bisa digunakan untuk memudahkan kelangsungan hidup manusia, contohnya kertas dan tisu. Tentu dalam proses pengambilan bahan mentah pohon tidak selalu menjadi resmi, ada salah satu kegiatan yang merusak kehidupan bermakhluk hidup yang berdampak pula pada hewan dan tumbuhan.

Pembalakan liar (dalam bahasa Inggris disebut illegal logging) merupakan suatu tindakan menebang hutan secara liar meminta perizinan secara sah dari pihak terkait. Penebangan dilakukan secara membabi buta untuk mendapatkan keuntungan material tanpa memperhitungkan dampak kerugian yang muncul dari pembalakan liar tersebut. Besarnya dampak dari illegal logging ternyata telah mengundang perhatian dunia secara internasional, dimana dunia internasional sudah lama mengamati illegal logging yang terjadi di wilayah-wilayah aliran sungai-sungai seperti Amazon, Afrika Tengah, Rusia, bahkan juga negeri Balkan. Meskipun data illegal logging sulit dikemukan secara pasti, tetapi akibatnya sangat dirasakan oleh masyarakat dunia internasional.

Pembalakan liar tidak hanya meninggalkan bekas kerusakan yang jelas pada hutan–lubang menganga dimana pohon-pohon purba pernah berdiri–tetapi juga melucuti mata pencaharian ekonomi masyarakat lokal dan perusahaan yang bertanggung jawab. Penebangan liar mengancam beberapa hutan paling berharga di dunia – dari Amazon hingga Timur Jauh Rusia. Namun, bagi banyak orang yang tinggal di hutan ini, pembalakan liar adalah sumber pendapatan yang vital—itu adalah satu-satunya cara untuk bertahan hidup. Tetapi di lain waktu itu mengancam mata pencaharian mereka.

Tapi untungnya tidak selamanya penebangan pohon dapat menyebabkan hal negatif. Bisa kita lihat saja pada kehidupan kita sehari-hari, manusia juga menggunakan tisu sebagai bahan sandang dan material. Seperti yang sudah di sebutkan tadi, bahan umum yang kita temukan adalah tisu dan kertas. Manfaat tumbuhan bagi manusia lainnya yaitu sebagai bahan sandang, mulai dari pakaian, tas, dan sepatu. Banyak tumbuhan yang menghasilkan serat untuk pembuatan bahan sandang. Bahan sandang yang berasal dari tumbuhan ini diketahui memiliki beberapa keunggulan seperti tahan lama dan rendah perawatan. Tumbuhan yang biasanya digunakan sebagai bahan sandang antara lain; rami, kapas, linen, bambu, dan lain sebagainya. Di segi material juga pohon biasa diolah menjadi bahan pembangunan contohnya kayu jati yang terkenal dengan kualitas dan ketahanannya.

Pada akhirnya, Penebangan pohon itu tergantung cara kita memandangnya. Setiap orang memerlukan kondisi tertentu untuk bisa mengembangkan kehidupan mereka menjadi lebih baik dengan memanfaatkan lingkungan alam. Positif-negatif dari ditebangnya pohon adalah tanggung jawab kita masing masing untuk membuat hidup lebih aman dan nyaman. Oleh karena itu umat manusia seharusnya biak dalam mengolah makhluk vital ini karena apa yang dilakukan akan berdampak kembali ke pihak itu sendiri.

 

Penulis: Muhammad Ammar Afwan
Editor: Muh. Nuruddin Y.A.


Kamis, 01 Desember 2022

PENGGUNDULAN HUTAN SECARA MASIF JADI SOLUSI PERMASALAHAN IKLIM INDONESIA

 

LATAR BELAKANG:

        Perubahan iklim merupakan ancaman besar bagi kemakmuran dan pembangunan global. Perubahan iklim merupakan akibat dari meningkatnya suhu global karena tingginya emisi Gas Rumah Kaca (GRK) yang dilepas ke atmosfer dari aktivitas manusia. Perubahan iklim global telah memberi dampak yang menyulitkan seluruh umat manusia di bumi ini. Mulai dari kebakaran hutan, cairnya es dikutub utara, terganggunya ekosistem dan lain-lain.  Berdasarkan laporan Inventarisasi Gas Rumah Kaca dan MRV Nasional 2017 Kementrian Kehutanan dan Lingkungan Hidup,  apabila dibiarkan emisi GRK akan  terus mengalami peningkatan, jika kenaikan tingkat emisi GRK terus berlanjut, maka diprediksi pada tahun 2100 konsentrasi CO2 di atmosfer akan melampaui 1.000 ppm, dan kenaikan suhu global diperkirakan mencapai lebih dari 4-5°C.

    Indonesia sebagai negara dengan potensi besar atas luas  lahan hijau dan potensi untuk dihijaukan, serta negara yang memiliki laut luas yang potensial menyumbang jumlah karbon besar dan berpengaruh signifikan terhadap perubahan iklim global. Karna itu Indonesia perlu berpartisipasi dalam penanggulangan perubahan iklim global. Indonesia terus berupaya dalam penanganan perubahan iklim yang terbukti secara nyata.

     Melalui The 21st Session of the Conference of the Parties to the United Nations Framework Convention on Climate Change/COP 21 UNFCCC, negara-negara di dunia berkomitmen menahan laju kenaikan suhu rata-rata global dibawah 2°C diatas suhu dimasa praindustrialisasi dan melanjutkan upaya untuk membatasi kenaikan suhu hingga 1,5°C diatas suhu dimasa praindustrialisasi. Melalui agenda folu Net Carbon Sink, Indonesia menegaskan komitmen mengendalikan emisi dari sektor kehutanan dan penggunaan lahan sehingga terjadi netralitas karbon sektor kehutanan pada tahun 2030. Pemerintah akan berupaya untuk mengendalikan emisi melalui deforestasi (aktivitas penebangan hutan) sehingga terjadi keseimbangan terhadap perbaikan iklim dan pengembangan infrastruktur di Indonesia. Kerja sama yang dilakukan oleh berbagai negara di dunia ini didukung oleh negara Inggris yang akan menyumbangkan dana untuk keperluan penanggulangan iklim global, sehingga seluruh negara yang terikat dalam perjanjian dapat menjalankan tujuannya dengan lebih mudah melalui bantuan negara-negara terkait.

 

ISI :

        Mandat UUD 1945 untuk values and goals establishment, membangun sasaran nasional untuk kesejahteraan rakyat secara sosial dan ekonomi menyatakan secara jelas bahwa negara wajib untuk membangun sasaran nasional untuk kesejahtraan rakyat secara sosial dan ekonomi. UUD tersebut memandatkan negara untuk mengelola ketersediaan alam agar mampu menghasilkan nilai ekonomis yang bermanfaat bagi kehidupan masyarakat secara nasional seperti yang kini telah berlangsung. Presiden Indonesia Joko Widodo kini memprioritaskan pembangunan infrastuktur secara masif selama 5 tahun terakhir, untuk menerapkan Indonesiasentris dimana perkembangan infrastuktur tidak hanya berlangsung di pulau jawa dan sumatera tapi secara merata. Pembangunan ini telah berjalan dengan lancar sesuai tujuannya dan akan terus berlanjut untuk mengembangkan kondisi ekonomi dan infrastrutur yang akan berpengaruh terhadap kehidupan masyarakat Indonesia.

       Melalui pembangunan infrastuktur yang dilakukan tentu membutuhkan deforestasi atau penggundulan hutan secara masif dengan tujuan mengalih fungsikan lahan. Hal ini tentu memiliki pengaruh terhadap perubahan iklim dunia.  Emisi GRK akan meningkat pesat karna deforetasi yang dilakukan, namun Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (MLHK) menegaskan bahwa agenda folu Net Carbon Sink tidak dapat dihentikan dan dijalankan dengan dasar zero deforestation karna melawan mandaat UUD 1945 untuk values and goals establishment. Sehingga sejalan dengan agenda yang dijanjikan untuk mengurangi emisi karbon dunia tetap berjalan berdampingan dengan deforestasi. Masyarakat menentang hal tersebut, berdasarkan bukti yang nyata, deforestasi berhasil mengakibatkan kenaikan suhu global dan kerugiaan masyarakat melalui lingkungan dan sosial. Lingkungan menjadi hancur dan rusak serta kondisi sosial masyrakat ikut terganggu.

    Padahal kawasan hutan yang begitu besar di Indonesia menjadi penyumbang karbon yang mendominasi di atmosfer. Akibat dari kasus kebakaran hutan yang terus berulang di berbagai wilayah Indonesia. Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), hutan dan lahan yang terbakar di Indonesia mencapai 354.582 hektare (ha) atau mengalami peningkatan 19,4% dibandingkan 296.942 ha pada 2020. Selain itu data dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), menunjukkan emisi karbon di Indonesia pada 2021 imbas Kebakaran Hutan dan Lahan (karhutla) mencapai 41,4 juta ton Co2e pada tahun 2021. Kebakaran hutan terus terjadi baik secara alami maupun akibat tindakan manusia. Kebakaran hutan  terus terjadi dan bertambah tiap tahunnya, kerugian yang ditimbulkan oleh hal ini berdampak pada kerugian secara finansial maupun bahaya kesehatan dan masalah lingkungan. Diantaranya; timbulnya penyakit pernafasan, hilangnya mata pencaharian, hilangnya rumah bagi hewan, punahnya hewan dan tumbuhan, pengaruh emisi terhadap atmosfer, dan lain sebagainya.  Oleh sebab itu pemerintah berupaya untuk mengalihfungsikan lahan melalui deforestasi agar mampu mengolah hutan menjadi sumber daya alam yang memberi manfaat serta mengantisipasi kebakaran hutan yang menimbulkan sejuta masalah. Sumber daya alam Indonesia yang tak terhingga perlu untuk terus dikelola agar mampu memberikan manfaat bagi masyarakatnya. Masyarakat Indonesia hingga kini terus terkendala oleh permasalahan tertinggal. Infrastruktur yagn masih tertinggal seperti yang terdapat di Sulawesi, Papua, Kalimantan, dan Sumatera yang berbagai aktivitas terkendala oleh jalan yang terputus oleh kawasan hutan yang belum dikelola.

 

    Pembangunan Indonesia kini hanya terpusat di pulau Jawa dan belum merta sehingga menyebabkan kesenjangan serta tingginya jumlah penduduk di pulau Jawa yang menimbulkan masalah lingkungan serta berbagai masalah sosial, oleh karna itu diperlukan pemerataan infrastruktur agar mayarakat tidak terpusat pada satu pulau, mengantisipasi kesenjangan sosial antar daerah serta memajukan dan mengembangkan kondisi ekonomi masyarakat Indonesia melalui pembangunan infrastruktur. negara-negara maju telah menyelesaikan pembangunan infrastuktur sejak 1979 dan kini mereka dapat menikmatinya saat ini. Zero deforestation tidak dapat dilakukan oleh negara Indonesia saat ini karna sangat diperlukan adanya pengelolaan sumber daya alam melalui pembangunan infrastuktur secara merata di seluruh wilayah Indonesia.

    Zero deforestation yang dilakukan akan merugikan Indonesia, di sektor ekonomi dan infrastuktur. Infrastruktur akan terus terbelakang, kondisi ekonomi tidak berkembang dan merugikan masyarakat Indonesia. Masyarakat akan terus tertinggal dan kesulitan dalam berbagai sektor dengan diterapkannya zero deforestasi. Karna akan ditetapkan kebijakan larangan melakukan deforestasi dimana akan menyebabkan masalah ekonomi, karna tingkat pengangguran akan meningkat, mengigat ketergantungn masyarakat yang mata pecaharian utamanya bergantung pada sumber daya alam kehutanan.

 

    Masyarakat dan pemerintah akan kesulitan dan tidak bisa mengatasi masalah dari dalam negeri. Terdapat berbgai upaya untuk menanggulangi masalah karbon emisi dunia, seperti upaya yang telah dilakukan dalam sisi energi berupa pengembangan ekosistem mobil listrik, pembangunan pembangkit listrik tenaga surya terbesar di Asia Tenggara, pemanfaatan energi baru terbarukan termasuk bio fuel, serta pengembangan industri berbasis clean enery, termasuk pembangunan kawasan industri hijau terbesar di dunia yang berada di Kalimantan Utara. Indonesia akan berupaya menurunkan emisi 29 persen dengan usaha sendiri, dan 41 persen bantuan international.

 (https://www.cnnindonesia.com/nasional/20211103211217-20-716302/menteri-lhk-pembangunan-jokowi-tak-boleh-setop-atas-nama-deforestasi).


 

 

KESIMPULAN :

Agenda pengurangan emisi karbon global melalui perjanjian paris agreement membawa pengaruh baik bagi keberlangsungan dan keamanan iklim global. Indonesia ikut berkontribusi sebagai salah satu penyumbang karbon terbesar didunia, melalui bantuan dana dari Inggris Indonesia akan menuntaskan upayanya dengan target 2030. Salah satu upaya yang dapat dilakukan berupa zero deforestation yaitu tidak adanya aktivitas penebangan hutan. Hal ini akan menetapkan kebijakan dimana tidak diperbolehkan adanya penebangan hutan oleh masyarakat secara besar. Sementara itu kondisi indonesia saat ini sedang berada ditahap pengembangan infrastruktur besar besaran untuk mengejar ketertinggalan dan mencapai tujuan untuk memajukan infrastuktur dan ekonomi masyarakat indonesia. Apabila dilakukan zero deforestation maka pembangunan yang tengah berjalan saat ini seperti, pebangunan tol di berbagai daerah, pengembangan sarana pendidikan, kesehatan dan lain lain akan terhenti alu bagaimanakah nasib  bangsa indonesia ketika pembangunan dihentikan?

Selain itu indonesia menjadi penyumbang emisi terbesar di atmosfer melalui emisi yang dihasilkan oleh kebakaran  hutan yang terus terjadi, oleh karna itu deforestasi menjadi upaya terbaik dalam menangani permasalahan iklim dan permasalahan sosial di Indonesia mengingat wilayah Indonesia yang membutuhkan deforestasi sebagai bentuk konservasi hutan menjadi infrastuktur bermanfaat dan mengantisipasi kebakaran hutan yang terus menimbulkan kerugian yang meningkat tiap tahunnya. Oleh sebab itu zero deforestation tidak bisa diterapkan di Indonesia hal ini seuai dengan pesan ibu mentri lingkungan dan kehutanan yang menyatakan Bahwa pembangunan besar-besaran di era Jokowi tidak boleh berhnti atas nama zero deforestation.

 

REFRENSI:

https://www.cnnindonesia.com/internasional/20211102073643-134-715317/isi-pidato-jokowi-di-ktt-perubahan-iklim-cop26

https://www.cnnindonesia.com/internasional/20211102152351-134-715593/ri-dan-104-negara-berjanji-hentikan-deforestasi-di-cop26

www.pu.go.id

https://www.menlhk.go.id/site/single_post/4516

https://www.dpr.go.id/berita/detail/id/35675/t/Pimpinan+DPR%3A+Masalah+Emisi+Karbon+Perlu+Kajian+Mendalam

https://www.cnnindonesia.com/nasional/20211103211217-20-716302/menteri-lhk-pembangunan-jokowi-tak-boleh-setop-atas-nama-deforestasi

https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2022/01/11/emisi-karbon-dari-kebakaran-hutan-indonesia-capai-414-juta-ton-pada-2021

https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2022/01/11/luas-kebakaran-hutan-dan-lahan-ri-bertambah-19-pada-2021

Penulis dan Editor: Rizky Maharani Hidayat Yamin


 

                     

MENJAGA KELESTARIAN ALAM UNTUK GENERASI YANG AKAN DATANG

Akhir-akhir ini perhatian dan kesadaran masyarakat terhadap pelestarian lingkungan hidup semakin berkurang. Tidak dapat disanggah bahwa adanya kerusakan alam disebabkan oleh ulah manusia sendiri dalam kaitannya dengan pemanfaatan dan pengelolaan sumber-sumber alam yang cenderung bersifat eksploitatif dan destruktif. (Stevanus). Secara historis, manusia memiliki keterikatan dan saling menguntungkan dengan alam. Jika manusia berhasil memeliharanya dengan baik maka akan memperoleh keuntungan, Sebaliknya alam akan menjadi sumber bencana jika manusia abai.

Terjadinya kekeringan, tanah-tanah tandus, erosi tanah, hilangnya pohon pelindung, banjir, tanah longsor, pencemaran atmosfir, air, tanah, dan merosotnya kesuburan serta struktur tanah, degradasi tanah (penurunan kualitas tanah), perubahan iklim, semua itu semestinya menyadarkan manusia bahwa alam atau lingkungan hidup di mana mereka tinggal ini terancam kelestariannya. Semua ulah manusia yang hanya mengeksploitasi alam demi keuntungan (ekonomis) semata, tanpa memerdulikan kesehatan alam ciptaan dan kelestarian serta keberlangsungnya untuk jangka panjang di masa depan, akan berakibat negatif bahkan bisa fatal, yaitu merusak tatanan ekosistem. Alam menjadi tidak ramah dan bersahabat dengan manusia. Alam tidak menjadi tempat yang memberikan kenyamanan dan ketentraman untuk manusia menyelenggarakan hidup. (Stevanus)

Pelestarian alam seperti yang tertulis dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang menyatakan bahwa ``Lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi alam itu sendiri, kelangsungan perikehidupan, dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain’’. Salah satu amanat UU No.32 Tahun 2009 untuk perlindungan dan pengelolaan lingkungan tertulis di Bab II pasal 2 huruf l menyatakan bahwa kearifan lokal dapat dijadikan azas untuk tujuan tersebut. Lebih teknis diatur juga dalam PP No.108 tahun 2015 pasal 36 disebutkan pemanfaatan alam untuk dimanfaatkan masyarakat setempat terdapat pada poin 1 butir f.

Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) menurut UU no 32 tahun 2009 pasal 1 ayat (2) adalah upaya sistematis dan terpadu yang dilakukan untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup dan mencegah terjadinya pencemaran dan atau kerusakan lingkungan hidup yang meliputi perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, pemeliharaan, pengawasan, dan penegakan hukum.

Salah satu masalah kerusakan dan pencemaran lingkungan hidup yaitu hasil dari pertambangan batubara salah satu sebabnya dikarenakan lemahnya pengawasan baik preventif maupun represif yang dilaksanakan oleh pemerintah atau pemerintah daerah, pengawasan tidak berjalan optimal (Sardjito, 2016). Guna mencegah terjadinya permasalahan dalam pengelolaan lingkungan hidup, diperlukan sebuah pengawasan yang eligible (memenuhi syarat) dan dilengkapi dengan perangkat hukum sebagai dasar pengawasan itu sendiri.

Dalam pengelolaan lingkungan hidup, upaya utama yang harus dilakukan adalah pencegahan pencemaran atau kerusakan lingkungan hidup, bukan penanggulangan pencemaran yang telah terjadi, sesuai dengan prinsip yang menyatakan “an ounce of prevention is worth a pound of cure”. Salah satu tindakan preventif yang menjadi prinsip dalam Hukum Administrasi Negara adalah melalui prosedur perizinan. Fungsi preventif dari kegiatan usaha yang bersinggungan dengan lingkungan hidup diwujudkan dalam bentuk izin lingkungan yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang. Selanjutnya izin lingkungan menjadi syarat utama untuk mengeluarkan izin usaha yang berkaitan dengan eksploitasi sumber daya alam, contohnya izin usaha pertambangan mineral dan batubara. (Listiani, Hayat, & Mandala, 2018. 

Bibliography

Listiani, N., Hayat, M. A., & Mandala, S. (2018). Penormaan Pengawasan Izin Lingkungan dalam Pencegahan Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup dalam Eksploitasi Sumber Daya Alam. Media Hukum, 217-227.

Stevanus, K. (n.d.). Pelestarian Alam sebagai Perwujudan Mandat Pembangunan: Suatu Kajian Etis-Teologis. Jurnal Teologi dan Pendidikan Agama Kristen, 94-108.

 Penulis: Zahra Sa'ada Fathiyyah Tanzil

Editor: Rizky Maharani Hidayat Yamin



 

Resensi Lagu Pluto Projector By Rex Orange County

  Artis: Rex Orange County Dirilis: 2019 Album: Pony Genre: Alternatif/Indie Rsensi Lagu: Lagu ‘Pluto Projector’ milik Rex Orange ...