Adab adalah suatu
istilah bahasa Arab yang berarti adat kebiasaan. Kata ini menunjuk pada suatu
kebiasaan, etika,
dan pola tingkah laku yang dianggap sebagai model. Selama dua abad petama
setelah kemunculan Islam istilah adab membawa implikasi makna etika dan sosial.
Kata dasar “Ad”
mempunyai arti sesuatu yang mentakjubkan atau persiapan atau pesta. Adab dalam
pengertian ini sama dengan kata Latin urbanitas, kesopanan, keramahan, dan
kehalusan budi pekerti masyarakat. Dengan demikian,
adab sesuatu berarti sikap yang baik dari sesuatu tersebut.
Krisis adab merupakan
salah satu tema
pendidikan yang sering
menjadi perbincangan serius di
negeri ini. Guru
mengajarkan kebaikan kepada siswa tentang bagusnya bersikap jujur, berani,
kerja keras, kebersihan, dan jahatnya kecurangan, tetapi
nilai-nilai tersebut sebatas pengetahuan di atas kertas dan dihafal sebagai
bahan yang wajib dipelajari, karena diduga akan keluar dalam kertas ujian.
Dalam kenyataannya siswa banyak yang tidak mengaplikasikan sifat-sifat baik
tersebut dalam kehidupan keseharian. Mereka hanya menjadikan nilai-nilai
tersebut sebatas pengetahuan semata.
Maraknya
kenakalan pelajar dan perbuatan tidak senonoh yang dilakukan oleh guru dipengaruhi oleh sebagian
pakar sebagai akibat kesalahan kebijakan pendidikan. Kebijakan dunia pendidikan
yang hanya memperhatikan masalah koqnitif, ternyata gagal mengantarkan siswa-siswi menjadi orang yang berahlak mulia dan berbudi luhur karena orang yang seharusnya menjadi contoh yang baik
malah memberi contoh yang buruk. Demikian pula pendidikan yang hanya
menitikberatkan pada ketrampilan(skill) cenderung menghasilkan individu yang pragmatis, tidak tanggap lingkungan.
Model-model pendidikan tersebut sejatinya hanya menjadikan siswa-siswi belajar untuk tujuan mendapatkan kepuasan materi
semata tanpa mendapatkan pembelajaran adab yang baik. Fenomena
tersebut menunjukkan adanya kepincangan dalam dunia pendidikan. Karenanya perlu
ada reorientasi kebijakan dan tujuan pendidikan.
Penulis setuju
pada topik yang dibahas karena seperti yang kita lihat di zaman sekarang ini tidak
sedikit anak yang
cerdas tetapi adabnya membuat cemas.
Tutur katanya kepada
orang tua sama
dengan menyapa teman
sebaya. Adabnya kepada guru juga membuat kita mengelus dada. Belum lagi
adab kepada Allah SWT, Rasulullah SAW, tetangga, sesama, bahkan dirinya
sendiri. Ada
pula orang dewasa
yang gelarnya berderet-deret, namun
adabnya terhadap kerabat dan
tetangga jauh dari
tuntunan ulama,
Wataknya keras, susah
tersenyum, dan mau menang sendiri
serta menganggap hanya dirinya yang benar,
sementara orang lain dianggap sesat. Kaum terpelajar yang seharusnya menjadi suri tauladan bagi masyarakat
umum akan tetapi, mereka justru banyak melakukan
pelanggaran yang kadang melebihi pelanggaran yang dilakukan oleh orang yang tak
berpendidikan. Betapa pentingnya adab sehingga ulama salafush shalih amat
menaruh perhatian, bahkan Imam Malik
mengatakan, “Pelajarilah adab sebelum mempelajari suatu ilmu.”
Berdasarkan data
KPAI, 40 persen siswa usia 13-15 tahun melaporkan pernah mengalami kekerasan
fisik oleh teman sebaya. Sedangkan 75 persen siswa mengaku pernah melakukan
kekerasan di sekolah. Selain itu, 50 persen anak melaporkan mengalami
perundungan (bullying) di sekolah.
Retno
mengatakan, kekerasan tersebut tidak hanya dilakukan oleh siswa tetapi juga
guru dan petugas sekolah. Ada sebanyak 45 persen siswa laki-laki dan 22 siswa
perempuan menyebutkan bahwa guru atau petugas sekolah merupakan pelaku
kekerasan.
“|Mulai dari
pemukulan sampai penghukuman tidak wajar, seperti menjilat WC sebagaimana
dialami oleh siswa SD di Sumatera Utara dan penamparan guru SMK terhadap
sejumlah siswa di Purwokerto,” kata Retno. menurut Retno, kasus kekerasan tidak
hanya dialami oleh siswa, tetapi juga guru. Contohnya adalah kasus meninggalnya
guru Budi di Sampang, Madura akibat pukulan muridnya sendiri.
Data di atas
adalah bagian dari sekian banyak data-data kerusakan adab dan akhlak guru dan
muridnya. Cukuplah hal ini membuat hati setiap pendidik menjadi risih dan
menangis atas rusaknya akhlak para guru dan muridnya. Menurut penulis, krisis
adab guru dan murid adalah tantangan dunia pendidikan di Indonesia saat ini.
Pendidikan nasional mestinya mencetak guru-guru yang beradab dan berakhlak
mulia. Pendidik adalah orangtua bagi para muridnya, yang membimbing,
mengarahkan dan memberikan teladan yang baik bagi setiap muridnya.
Berdasarkan uraian di atas, maka dapat
ditarik beberapa kesimpulan dan saran sebagai berikut.
1.
Para guru harus
mempelajari dan memahami adab terlebih dahulu serta mendahulukan pengajaran
adab terlebih dahulu sebelum memberi pengajaran ilmu pengetahuan kepada
siswa-siswi.
2. Menekankan kepada diri sendiri dan siswa-siswi untuk
sangat menjaga adab dalam
pikiran, ucapan, dan perbuatan.
3. masalah adab dan
akhlak siswa-siswi serta guru yang sudah menyimpang harus mendapat
perhatian serius dari lembaga kementrian pendidikan.
4.
para guru harus memahami
dan memberikan pemahaman kepada siswa-siswi bahwa pendidikan
karakter dan ilmu pengetahuan saja tidak cukup namun perlu juga
pendidikan adab.
Oleh karena itu, guru-guru sudah harus mempelajari dan memahami adab sebelum mengajarkan dan
memberi pemahaman kepada siswa-siswi yang harus mendapatkan pendidikan adab
sebelum mereka mempelajari ilmu lebih jauh sehingga mereka akan tetap tawaddu dan berakhlak mulia walaupun
telah berilmu tinggi serta lembaga kementrian
pendidikan harus memberikan perhatian serius kepada guru-guru yang sudah
menyimpang.
Daftar Pustaka
1.
Saintifika Islamica: Jurnal Kajian
Keislaman Vol.4 No.1 Januari– Juni 2017.
2.
https://hidayatullah.com/artikel/tsaqafah/read/2019/08/01/168549/krisis-adab-guru-dan-murid.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar