Teknologi informasi yang berkembang dengan begitu pesat membawa dampak perubahan besar bagi semua bidang, termasuk bidang ekonomi/bisnis. Para pelaku bisnis juga semakin banyak memanfaatkan teknologi informasi ini dalam menjalankan usahanya. Beberapa tahun belakangan ini di era 4.0 bisnis berbasis teknologi atau digital telah menjadi tren usaha yang cukup menggiurkan
Dunia pemasaran terus berkembang. Disaat periode revolusi industri pada awal tahun 1900- an era marketing 1.0 yang hanya berorientasi pada produk, kini dunia pemasaran sudah berkembang hingga era marketing 4.0. Marketing 4.0 adalah strategi pemasaran yang memanfaatkan teknologi digital. Marketing 4.0 adalah pendekatan pemasaran yang mengombinasikan interaksi online dan offline yang terjadi antara penjual dan konsumen.
Kemajuan teknologi memang memungkinkan kita melakukan manajemen pemasaran secara online sehingga lebih mudah dan dapat menyasar pelanggan lebih luas. Namun interaksi secara online saja tidaklah cukup. Kenyataannya, interaksi secara offline masih dibutuhkan. Hal ini diperlukan untuk menyentuh konsumen agar mendapatkan pelayanan yang memuaskan dari produk atau jasa yang ditawarkan. Itulah mengapa dalam marketing 4.0, pasar online tidak berusaha untuk menjatuhkan pasar offline atau tradisional. Namun justru saling mengisi peran satu sama lain
internet menjadi bagian terpenting dalam perkembangan teknologi ini. Internet memudahkan komunikasi antar individu maupun antar daerah secara cepat dan tidak terbatas. Ekonomi dan sektor bisnis merupakan salah satu sektor yang terkena dampak dari pengaruh internet ini. Seiring dengan perkembangan internet yang tinggi maka mobilitas manusia pun makin tinggi, terlebih di era 4.0 ini. Di era ini segala aspek dan sektor dituntut melakukan layanan dan jasa secara cepat. Di sektor industri pun para produsen harus menyediakan layanan yang cepat demi kepuasan konsumen.
Dalam kaitannya dengan industri perdagangan online (e-commerce), Indonesia dapat menjadi pasar e-commerce yang sangat menjanjikan, E-commerce sendiri merupakan bagian dari ekonomi kreatif yang saat ini perkembangannya sangat pesat. Pasalnya Indonesia memiliki modal dasar berupa volume pasar yang sangat besar. Di samping itu Indonesia juga mendapat peringkat ke lima dunia dalam jumlah pengguna internet yaitu sebanyak 143,26 juta jiwa per Maret 2019.3
E-commerce adalah bisnis yang menggunakan ruang virtual sebagi tempat melakukan operasionalnya. Bebera perusahaan e-commerce tersebut ada yang menyediakan ruang untuk para pelaku usaha lain agar dapat menampilkan produknya di website e-commerce tersebut. Hal tersebut menimbukan terciptanya suatu pasar elektronik yang kita kenal dengan sebutan marketplace.
Marketplace merupakan model bisnis baru yang berkembang seiring pesatnya perkembangan infrastruktur teknologi informasi. Marketplace ini dirancang untuk meminimalisir proses bisnis yang kompleks sehingga tercipta efisiensi dan efektifitas. Dengan adanya Marketplace tersebut setiap orang dapat melakukan aktivitas jual beli dengan mudah, cepat dan murah karena tidak ada batas ruang, jarak dan waktu. Secara konvensional pasar memiliki beberapa peran diantaranya menfasilitasi transaksi dan menyediakan infrastruktur.
Jika pasar tradisional memerlukan pasar fisik sebagai tempat bertemunya penjual dan pembeli maka marketplace memerlukan sarana virtual sebagai tempat terjadinya transaksi. Marketplace merupakan platform transaksi bisnis online yang menyediakan metode elektrik untuk memfasilitasi transaksi komersil seperti menjual barang, jasa ataupun informasi secara online antara pembeli dan penjual
Marketplace adalah sebuah pasar elektronik tempat terjadinya kegiatan menjual dan membeli suatu barang ataupun jasa. Pada dasarnya marketplace tidak memiliki produk apa pun, marketplace menyajikan produk orang lain dan tidak bertanggung jawab atas produk yang di jual. Namun di samping itu marketplace tidak hanya mempromosikan produk tetapi juga menjembatani transaksi online antara penjual dan pembeli. Marketplace mulai populer pada tahun 1995, ketika pada tahun itu banyak orang menggunakan Amazon dan eBay.
Pada dasarnya marketplace sama dengan pasar tradisional yaitu tempat mempertemukan penjual dan pembeli dan sebagai fasilitas terjadinya transaksi. Perbedaannya terletak pada sistemnya, yaitu online. Dengan demikian konsumen dapat pergi ke “pasar” kapan saja dan di mana saja selama ada akses untuk internet. Sehingga penjual dan pembeli tidak perlu bertatap muka saat melakukan persetujuan jual beli. Dengan demikian dapat peneliti simpulkan marketplace adalah pihak ketiga yakni tempat yang memfasilitasi kegiatan menjual dan membeli suatu barang atau jasa, dilakukan secara elektronik, sehingga memberikan kemudahan dalam kegiatan menjual dan membeli menjadi lebih cepat dan efisien
Marketplace adalah bagian dari e-commerce. Jumlah populasi dan pengguna internet yang cukup besar menjadi potensi dalam mendorong pertumbuhan e-commerce Indonesia. sejalan dengan hal tersebut tren transaksi e-commerce juga semakin meningkat. Marketplace menjadi platform paling sering kedua yang digunakan untuk transaksi e-commerce setelah media sosial. Dalam satu dekade terakhir banyak lahir perusahaan rintisan marketplace yang turut meramaikan iklim bisnis e-commerce di Indonesia.
Shopee dan Tokopedia merupakan marketplace dalam negeri yang perkembangannya sangat cepat. Kedua perusahaan ini melihat peluang jual beli barang yang sangat menguntungkan. Mereka hadir sebagai platform yang menjembatani pedagangdanpembeli yang akan melakukan transasksi melalui aplikasi. Hal ini dikarenakan tingkat mobilitas yang tinggi, membuat masyarakat kesulitan untuk menjual dan membeli suatu barang. shopee dan Tokopedia sama-sama menghadirkan sistem kemitraan yang menguntungkan antara penjual dan perusahaan. Perusahaan menerapkan sistem bagi hasil yang dimana perusahaan mengambil presentase sedikit dari keuntungan para mitra yang berjualan di platform mereka. Tidak memerlukan waktu yang lama bagi kedua peruasahaan ini untuk mempunyai ribuan mitra.
Marketplace sebagai sarana bisnis virtual memiliki peluang yang besar bagi pelaku usaha atau bisnis. Dengan berbagai kemudahan yang disediakan oleh marketplace dan penggunaan marketplace secara efektif tentu sangat membantu para pelaku usaha dalam kegiatan pemasaran dan penjualan produk sampai jangkauan yang luas.
Ada beberapa faktor yang menyebabkan marketplace ini diminati. Salah satunya ialah tingkat keamanan dan rasa kepercayaan. Para pembeli bisa memberi ulasan pada tiap-tiap transaksi. Ini tentu memudahkan pembeli lain untuk mengetahui calon pedagang dan kualitas barang yang akan di beli. Selain itu, sistem transaksi yang mudah dilakukan dimana saja dan menggunakan pembayaran apa saja mempermudah masyarakat yang memiliki mobilitas yang tinggi untuk membeli barang secara praktis.
Sehingga, inti dari sebuah marketplace adalah ketika penjual dan pembeli bertemu (dalam hal ini secara online), dan jika sudah ada terjadi kesepakatan antara kedua belah pihak maka terjadi yang namanya pembelian suatu produk. Pembeli akan segera melaksanakan pembayaran terhadap pesanannya, kemudian penjual akan mengemas produk si pembeli dan akan mengirimkannya ke alamat si pembeli, sesuai dengan alamat yang telah dicantumkan pembeli di marketplace.
Hadirnya marketplace di Indonesia, juga banyak membantu para pelaku UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) Penjualan produk mereka yang awalnya berjualan secara offline, kini beralih menjadi online yaitu dengan menjualkan produk-produk mereka di marketplace yang ada di Indonesia. Pelaku UMKM akan lebih hemat di dalam biaya promosi jika mereka menjualkan produknya di marketplace. Hasil dari berjualan di marketplace juga dapat meningkatkan omset penjualan para pelaku UMKM setiap bulannya
Marketplace ini turut membantu perkembangan ekonomi kreatif di Indonesia. Saat ini kita akan menghadapi revolusi industri 4.0 yang dimana inovasi sangatlah dibutuhkan. Diharapkan banyaknya timbul marketplace di Indonesia mampu memunculkan inovasi-inovasi baru dan turut memberikan dampak positif terhadap perekonomian di Indonesia
Daftar pustaka
Rini Yustiani, R. Y. (Oktober 2017). Peran marketplace sebagai alternatif bisnis di era teknologi informasi. Vol. 6, No. 2 jurnal ilmiah komputer dan informatika, 43-48.
Penulis: Nur Afifah Sajidah
Editor: Anggun Sasmi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar