Dalam kehidupan
sehari hari, tak jarang kita melihat sampah di lingkungan kita. Menurut Kamus
Besar Bahasa Indonesia (KBBI), sampah merupakan barang atau benda yang dibuang
karena tidak terpakai lagi, sedangkan sampah rumah tangga merupakan segala
sesuatu yang telah habis nilai gunanya setelah dimanfaatkan dalam kegiatan
sehari-hari di dalam rumah tangga.
Kementerian
Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengakui bahwa pada tahun 2020 total
produksi sampah di Indonesia telah mencapai 67,8 juta ton sampah. Artinya,
terdapat sekitar 185.753 ton sampah setiap harinya dan 60 persen diantaranya
merupakan sampah rumah tangga yang dihasilkan oleh 270 juta penduduk. Angka
tersebut merupakan angka yang cukup besar, apabila tidak mendapatkan penanganan
yang segera, maka timbunan sampah yang dihasilkan dapat menimbulkan pencemaran
lingkungan serta pemanasan global yang lebih parah
Untuk mengurangi
dampak kerusakan lingkungan, masyarakat Indonesia dapat meminimalisir timbunan
sampah dengan berbagai cara, adapun cara meminimalisir sampah yang paling
dikenal masyarakat luas yaitu dengan metode 3R (reduce, reuse, recycle). Arti dari reduce
yaitu mengurangi sampah atau mengurangi penggunaan produk yang nantinya
berpotensi menjadi sampah. Kemudian terdapat reuse, yaitu menggunakan kembali barang yang sudah digunakan,
contohnya menggunakan kembali botol sabun mandi dan membeli produk isi ulangnya.
Terakhir ada recycle, atau mendaur
ulang suatu barang sehingga menjadi barang baru yang biasanya memiliki nilai
ekonomis
Adapula
perbuatan kecil yang dapat mengurangi timbunan sampah yaitu dengan memilah
sampah atau memisahkan sampah berdasarkan jenisnya, terdapat sampah organik
atau sampah yang mengandung sel hidup, biasanya sampah organik ini digunakan
sebagai pupuk. Adapula sampah non-organik atau sampah yang dapat didaur ulang,
contohnya seperti kertas, plastik, kaleng, dan lain sebagainya. Dengan pemilahan
sampah yang mereka gunakan, maka masyarakat dapat memisahkan sampah yang tidak
layak digunakan kembali maupun sampah yang dapat didaur ulang atau digunakan
kembali.
Namun, walaupun
terdapat banyak cara untuk mengurangi timbunan sampah di Indonesia, kesadaran
masyarakat mengenai lingkungannya masih kurang. Sebagian besar masyarakat bahkan
tidak menyadari pentingnya menjaga lingkungan dari sampah. Hal ini ditandai
dengan banyaknya masyarakat yang membuang sampah tidak pada tempatnya, kurang
bijak menggunakan plastik atau barang lain sehingga menghasilkan sampah, serta
kebiasaan buruk lainnya.
Bahkan,
membuang sampah pada tempatnya saja masih belum cukup untuk meminimalisir
tumpukan sampah di Indonesia, karena pada dasarnya seluruh sampah akan dibawa
ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan menumpuk disana. Oleh karena itu,
pemilahan sampah sangat berpengaruh untuk memisahkan jenis sampah yang masih
layak digunakan dan yang sudah tidak layak digunakan.
Studi yang
dilakukan oleh Unilever Indonesia bersama Sustainable Waste Indonesia (SWI) dan
Indonesian Plastic Recyclers (IPR), mengenai pengolahan sampah di pulau jawa
menunjukkan hasil yang memprihatinkan. Penelitian yang dilakukan sepanjang
Oktober 2019 hingga Februari 2020 tersebut menyimpulkan, masyarakat perkotaan
Pulau Jawa menghasilkan sekitar 189.000 ton per bulan atau 6.300 ton per hari
sampah plastik. Dari jumlah tersebut hanya sekitar 11,83% sampah yang dikumpulkan
kemudian didaur ulang, sedangkan sekitar 88,17% sampah lainnya masih diangkut
ke TPA dan berserakan disana
Data Survei
Kesadaran Manajemen Sampah Waste4Change 2019 yang melibatkan 429 responden di
DKI Jakarta dan sekitarnya mengungkapkan saat ini baru 49,2% rumah tangga yang
memilah sampah,sementara 50,8% rumah tangga lainnya tidak memilah sampah
Adapun penelitian yang dilakukan
di Provinsi Sumatra Utara, disebutkan bahwa Pemerintah Provinsi Sumatra Utara
baru bisa menangani 11% dari total volume sampah 3,69 juta ton per tahun.
Artinya 89 persen sampah di Sumut tak terkelola
Sampah yang menumpuk merupakan sesuatu yang dapat dihindari, namun apabila hal tersebut sudah terjadi, maka diperlukan penanganan seperti daur ulang sampah. Adapun pencegahan untuk hal tersebut, yaitu dengan menggunakan kembali barang, menggunakan barang dengan bijak, membangun bank sampah atau mengirim sampah ke bank sampah.
Daftar Pustaka
Aqua, b. b. (2021, Juni 23). Apa Itu 3R ()Reduce,
Reuse, Recycle): Pengertian dan Contohnya. Retrieved November 29, 2022,
from Bijak Berplastik: https://bijakberplastik.aqua.co.id/publikasi/edukasi/apa-itu-3r-reduce-reuse-recycle-pengertian-dan-contohnya/
Femina. (2020, agustus 24). Masyarakat Pulau Jawa
Hasilkan 189.000 Ton Sampah Plastik Per Bulan, Hanya 11,83% yang Didaur Ulang.
Retrieved november 30, 2022, from femina:
https://www.femina.co.id/trending-topic/masyarakat-pulau-jawa-hasilkan-189-000-ton-sampah-plastik-perbulan-hanya-11-83-yang-didaur-ulang
Handayani, I. (2020, Desember 17). Kesadaran
Masyarakat Kelola Sampah Rendah. Retrieved november 29, 2022, from
investor.id:
https://investor.id/national/231383/kesadaran-masyarakat-kelola-sampah-rendah#:~:text=mengungkapkan%20saat%20ini%20baru%2049%2C2%25%20rumah%20tangga%20yang,berbagai%20pihak%20baik%20konsumen%2C%20masyarakat%2C%20pemerintah%20dan%20industri.
Nur Alfi, A. (2020, februari 16). 89 Persen
Sampah di Sumut tak Terkelola. Retrieved november 30, 2022, from sumatra:
https://sumatra.bisnis.com/read/20200216/533/1202014/89-persen-sampah-di-sumut-tak-terkelola#:~:text=Oleh%20karena%20itu%2C%20Pemprov%20Sumatra%20Utara%20tengah%20mencari,Namun%2C%20sampah%20yang%20terkelola%20di%20Sumut%20baru%2011%25.
Setiawan, A. (2021, februari 23). Membenahi Tata
Kelola Sampah Nasional. Retrieved november 29, 2022, from
indonesia.go.id: https://www.indonesia.go.id/kategori/indonesia-dalam-angka/2533/membenahi-tata-kelola-sampah-nasional
Penulis: Zafira Ramadina Nurulfida
Editor: Afiqah Nazifatul Latif
Tidak ada komentar:
Posting Komentar