Kamis, 01 Desember 2022

PENGGUNDULAN HUTAN SECARA MASIF JADI SOLUSI PERMASALAHAN IKLIM INDONESIA

 

LATAR BELAKANG:

        Perubahan iklim merupakan ancaman besar bagi kemakmuran dan pembangunan global. Perubahan iklim merupakan akibat dari meningkatnya suhu global karena tingginya emisi Gas Rumah Kaca (GRK) yang dilepas ke atmosfer dari aktivitas manusia. Perubahan iklim global telah memberi dampak yang menyulitkan seluruh umat manusia di bumi ini. Mulai dari kebakaran hutan, cairnya es dikutub utara, terganggunya ekosistem dan lain-lain.  Berdasarkan laporan Inventarisasi Gas Rumah Kaca dan MRV Nasional 2017 Kementrian Kehutanan dan Lingkungan Hidup,  apabila dibiarkan emisi GRK akan  terus mengalami peningkatan, jika kenaikan tingkat emisi GRK terus berlanjut, maka diprediksi pada tahun 2100 konsentrasi CO2 di atmosfer akan melampaui 1.000 ppm, dan kenaikan suhu global diperkirakan mencapai lebih dari 4-5°C.

    Indonesia sebagai negara dengan potensi besar atas luas  lahan hijau dan potensi untuk dihijaukan, serta negara yang memiliki laut luas yang potensial menyumbang jumlah karbon besar dan berpengaruh signifikan terhadap perubahan iklim global. Karna itu Indonesia perlu berpartisipasi dalam penanggulangan perubahan iklim global. Indonesia terus berupaya dalam penanganan perubahan iklim yang terbukti secara nyata.

     Melalui The 21st Session of the Conference of the Parties to the United Nations Framework Convention on Climate Change/COP 21 UNFCCC, negara-negara di dunia berkomitmen menahan laju kenaikan suhu rata-rata global dibawah 2°C diatas suhu dimasa praindustrialisasi dan melanjutkan upaya untuk membatasi kenaikan suhu hingga 1,5°C diatas suhu dimasa praindustrialisasi. Melalui agenda folu Net Carbon Sink, Indonesia menegaskan komitmen mengendalikan emisi dari sektor kehutanan dan penggunaan lahan sehingga terjadi netralitas karbon sektor kehutanan pada tahun 2030. Pemerintah akan berupaya untuk mengendalikan emisi melalui deforestasi (aktivitas penebangan hutan) sehingga terjadi keseimbangan terhadap perbaikan iklim dan pengembangan infrastruktur di Indonesia. Kerja sama yang dilakukan oleh berbagai negara di dunia ini didukung oleh negara Inggris yang akan menyumbangkan dana untuk keperluan penanggulangan iklim global, sehingga seluruh negara yang terikat dalam perjanjian dapat menjalankan tujuannya dengan lebih mudah melalui bantuan negara-negara terkait.

 

ISI :

        Mandat UUD 1945 untuk values and goals establishment, membangun sasaran nasional untuk kesejahteraan rakyat secara sosial dan ekonomi menyatakan secara jelas bahwa negara wajib untuk membangun sasaran nasional untuk kesejahtraan rakyat secara sosial dan ekonomi. UUD tersebut memandatkan negara untuk mengelola ketersediaan alam agar mampu menghasilkan nilai ekonomis yang bermanfaat bagi kehidupan masyarakat secara nasional seperti yang kini telah berlangsung. Presiden Indonesia Joko Widodo kini memprioritaskan pembangunan infrastuktur secara masif selama 5 tahun terakhir, untuk menerapkan Indonesiasentris dimana perkembangan infrastuktur tidak hanya berlangsung di pulau jawa dan sumatera tapi secara merata. Pembangunan ini telah berjalan dengan lancar sesuai tujuannya dan akan terus berlanjut untuk mengembangkan kondisi ekonomi dan infrastrutur yang akan berpengaruh terhadap kehidupan masyarakat Indonesia.

       Melalui pembangunan infrastuktur yang dilakukan tentu membutuhkan deforestasi atau penggundulan hutan secara masif dengan tujuan mengalih fungsikan lahan. Hal ini tentu memiliki pengaruh terhadap perubahan iklim dunia.  Emisi GRK akan meningkat pesat karna deforetasi yang dilakukan, namun Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (MLHK) menegaskan bahwa agenda folu Net Carbon Sink tidak dapat dihentikan dan dijalankan dengan dasar zero deforestation karna melawan mandaat UUD 1945 untuk values and goals establishment. Sehingga sejalan dengan agenda yang dijanjikan untuk mengurangi emisi karbon dunia tetap berjalan berdampingan dengan deforestasi. Masyarakat menentang hal tersebut, berdasarkan bukti yang nyata, deforestasi berhasil mengakibatkan kenaikan suhu global dan kerugiaan masyarakat melalui lingkungan dan sosial. Lingkungan menjadi hancur dan rusak serta kondisi sosial masyrakat ikut terganggu.

    Padahal kawasan hutan yang begitu besar di Indonesia menjadi penyumbang karbon yang mendominasi di atmosfer. Akibat dari kasus kebakaran hutan yang terus berulang di berbagai wilayah Indonesia. Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), hutan dan lahan yang terbakar di Indonesia mencapai 354.582 hektare (ha) atau mengalami peningkatan 19,4% dibandingkan 296.942 ha pada 2020. Selain itu data dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), menunjukkan emisi karbon di Indonesia pada 2021 imbas Kebakaran Hutan dan Lahan (karhutla) mencapai 41,4 juta ton Co2e pada tahun 2021. Kebakaran hutan terus terjadi baik secara alami maupun akibat tindakan manusia. Kebakaran hutan  terus terjadi dan bertambah tiap tahunnya, kerugian yang ditimbulkan oleh hal ini berdampak pada kerugian secara finansial maupun bahaya kesehatan dan masalah lingkungan. Diantaranya; timbulnya penyakit pernafasan, hilangnya mata pencaharian, hilangnya rumah bagi hewan, punahnya hewan dan tumbuhan, pengaruh emisi terhadap atmosfer, dan lain sebagainya.  Oleh sebab itu pemerintah berupaya untuk mengalihfungsikan lahan melalui deforestasi agar mampu mengolah hutan menjadi sumber daya alam yang memberi manfaat serta mengantisipasi kebakaran hutan yang menimbulkan sejuta masalah. Sumber daya alam Indonesia yang tak terhingga perlu untuk terus dikelola agar mampu memberikan manfaat bagi masyarakatnya. Masyarakat Indonesia hingga kini terus terkendala oleh permasalahan tertinggal. Infrastruktur yagn masih tertinggal seperti yang terdapat di Sulawesi, Papua, Kalimantan, dan Sumatera yang berbagai aktivitas terkendala oleh jalan yang terputus oleh kawasan hutan yang belum dikelola.

 

    Pembangunan Indonesia kini hanya terpusat di pulau Jawa dan belum merta sehingga menyebabkan kesenjangan serta tingginya jumlah penduduk di pulau Jawa yang menimbulkan masalah lingkungan serta berbagai masalah sosial, oleh karna itu diperlukan pemerataan infrastruktur agar mayarakat tidak terpusat pada satu pulau, mengantisipasi kesenjangan sosial antar daerah serta memajukan dan mengembangkan kondisi ekonomi masyarakat Indonesia melalui pembangunan infrastruktur. negara-negara maju telah menyelesaikan pembangunan infrastuktur sejak 1979 dan kini mereka dapat menikmatinya saat ini. Zero deforestation tidak dapat dilakukan oleh negara Indonesia saat ini karna sangat diperlukan adanya pengelolaan sumber daya alam melalui pembangunan infrastuktur secara merata di seluruh wilayah Indonesia.

    Zero deforestation yang dilakukan akan merugikan Indonesia, di sektor ekonomi dan infrastuktur. Infrastruktur akan terus terbelakang, kondisi ekonomi tidak berkembang dan merugikan masyarakat Indonesia. Masyarakat akan terus tertinggal dan kesulitan dalam berbagai sektor dengan diterapkannya zero deforestasi. Karna akan ditetapkan kebijakan larangan melakukan deforestasi dimana akan menyebabkan masalah ekonomi, karna tingkat pengangguran akan meningkat, mengigat ketergantungn masyarakat yang mata pecaharian utamanya bergantung pada sumber daya alam kehutanan.

 

    Masyarakat dan pemerintah akan kesulitan dan tidak bisa mengatasi masalah dari dalam negeri. Terdapat berbgai upaya untuk menanggulangi masalah karbon emisi dunia, seperti upaya yang telah dilakukan dalam sisi energi berupa pengembangan ekosistem mobil listrik, pembangunan pembangkit listrik tenaga surya terbesar di Asia Tenggara, pemanfaatan energi baru terbarukan termasuk bio fuel, serta pengembangan industri berbasis clean enery, termasuk pembangunan kawasan industri hijau terbesar di dunia yang berada di Kalimantan Utara. Indonesia akan berupaya menurunkan emisi 29 persen dengan usaha sendiri, dan 41 persen bantuan international.

 (https://www.cnnindonesia.com/nasional/20211103211217-20-716302/menteri-lhk-pembangunan-jokowi-tak-boleh-setop-atas-nama-deforestasi).


 

 

KESIMPULAN :

Agenda pengurangan emisi karbon global melalui perjanjian paris agreement membawa pengaruh baik bagi keberlangsungan dan keamanan iklim global. Indonesia ikut berkontribusi sebagai salah satu penyumbang karbon terbesar didunia, melalui bantuan dana dari Inggris Indonesia akan menuntaskan upayanya dengan target 2030. Salah satu upaya yang dapat dilakukan berupa zero deforestation yaitu tidak adanya aktivitas penebangan hutan. Hal ini akan menetapkan kebijakan dimana tidak diperbolehkan adanya penebangan hutan oleh masyarakat secara besar. Sementara itu kondisi indonesia saat ini sedang berada ditahap pengembangan infrastruktur besar besaran untuk mengejar ketertinggalan dan mencapai tujuan untuk memajukan infrastuktur dan ekonomi masyarakat indonesia. Apabila dilakukan zero deforestation maka pembangunan yang tengah berjalan saat ini seperti, pebangunan tol di berbagai daerah, pengembangan sarana pendidikan, kesehatan dan lain lain akan terhenti alu bagaimanakah nasib  bangsa indonesia ketika pembangunan dihentikan?

Selain itu indonesia menjadi penyumbang emisi terbesar di atmosfer melalui emisi yang dihasilkan oleh kebakaran  hutan yang terus terjadi, oleh karna itu deforestasi menjadi upaya terbaik dalam menangani permasalahan iklim dan permasalahan sosial di Indonesia mengingat wilayah Indonesia yang membutuhkan deforestasi sebagai bentuk konservasi hutan menjadi infrastuktur bermanfaat dan mengantisipasi kebakaran hutan yang terus menimbulkan kerugian yang meningkat tiap tahunnya. Oleh sebab itu zero deforestation tidak bisa diterapkan di Indonesia hal ini seuai dengan pesan ibu mentri lingkungan dan kehutanan yang menyatakan Bahwa pembangunan besar-besaran di era Jokowi tidak boleh berhnti atas nama zero deforestation.

 

REFRENSI:

https://www.cnnindonesia.com/internasional/20211102073643-134-715317/isi-pidato-jokowi-di-ktt-perubahan-iklim-cop26

https://www.cnnindonesia.com/internasional/20211102152351-134-715593/ri-dan-104-negara-berjanji-hentikan-deforestasi-di-cop26

www.pu.go.id

https://www.menlhk.go.id/site/single_post/4516

https://www.dpr.go.id/berita/detail/id/35675/t/Pimpinan+DPR%3A+Masalah+Emisi+Karbon+Perlu+Kajian+Mendalam

https://www.cnnindonesia.com/nasional/20211103211217-20-716302/menteri-lhk-pembangunan-jokowi-tak-boleh-setop-atas-nama-deforestasi

https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2022/01/11/emisi-karbon-dari-kebakaran-hutan-indonesia-capai-414-juta-ton-pada-2021

https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2022/01/11/luas-kebakaran-hutan-dan-lahan-ri-bertambah-19-pada-2021

Penulis dan Editor: Rizky Maharani Hidayat Yamin


 

                     

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Resensi Lagu Pluto Projector By Rex Orange County

  Artis: Rex Orange County Dirilis: 2019 Album: Pony Genre: Alternatif/Indie Rsensi Lagu: Lagu ‘Pluto Projector’ milik Rex Orange ...