Dewasa
ini Indonesia tengah dihadapkan pada posisi dilematis seputar permasalahan
moral yang tidak kunjung sirna, yaitu korupsi. Korupsi merupakan penyelewengan
terhadap wewenang publik yang timbul karena kurangnya kontrol terhadap
kekuasaan yang dimiliki dan terbukanya kesempatan untuk menyelewengkan
kekuasaan tersebut. Hal ini perlu diatasi secara tepat sebagai wujud kesadaran
kita sebagai masyarakat yang masih rindu akan kemakmuran bangsa. Lembaga
pendidikan menjadi salah satu wahana strategis dalam rangka menyuarakan
kebaikan serta membekali generasi muda yang bebas korupsi.
Mengingat
semakin beratnya tugas KPK yang saat ini sedang ada pada zona terpuruk dan
besarnya akibat yang disebabkan oleh kasus korupsi tersebut, maka diperlukan
suatu sistem yang mampu menyadarkan semua elemen bangsa untuk sama-sama
bergerak memberantas korupsi yang juga harus didukung penuh oleh semua pihak
dalam jajaran pemerintah. Cara yang paling efektif adalah melalui media
pendidikan. Diperlukan sebuah sistem pendidikan antikorupsi yang berisi tentang
sosialisasi bentuk-bentuk korupsi, cara pencegahan dan pelaporan serta
pengawasan terhadap tindak pidana korupsi. Pendidikan seperti ini harus
ditanamkan secara terpadu mulai dari pendidikan dasar sampai perguruan tinggi.
Pendidikan
anti korupsi merupakan tindakan untuk
mengendalikan dan mengurangi korupsi berupa keseluruhan upaya untuk mendorong
generasi mendatang untuk mengembangkan sikap menolak secara tegas terhadap
setiap bentuk korupsi. Mentalitas anti korupsi
ini akan terwujud jika kita secara sadar membina kemampuan generasi mendatang
untuk mampu mengidentifkasi berbagai kelemahan dari sistem nilai yang mereka
warisi dan memperbaharui sistem nilai warisan dengan situasi-situasi yang baru.
Pendidikan
anti korupsi melalui jalur pendidikan lebih
efektif, karena pendidikan merupakan proses perubahan sikap mental yang terjadi
pada diri seseorang, dan melalui jalur ini lebih tersistem serta mudah terukur,
yaitu perubahan perilaku antikorupsi. Perubahan dari sikap membiarkan dan
memaafkan para koruptor ke sikap menolak secara tegas tindakan korupsi, tidak
pernah terjadi jika kita tidak secara sadar membina kemampuan generasi
mendatang untuk memperbaharui sistem nilai yang diwarisi untuk menolak korupsi
sesuai dengan tuntutan yang muncul dalam setiap tahap pernjalanan bangsa kita.
Model
penyelenggaraan pendidikan anti korupsi
bisa diterapkan dengan tiga cara yaitu Model Terintegrasi dalam Mata Pelajaran,
Model di Luar Pembelajaran melalui Kegiatan Ekstra Kurikuler, dan Model
Pembudayaan atau Pembiasaan Nilai dalam seluruh aktivitas kehidupan siswa. Oleh
karena itu, perlu adanya perubahan baru dalam menyemaikan kebaikan melalui
lembaga pendidikan. Perlu komitmen kuat dan langkah konkrit dalam menanamkan
nilai kejujuran pada diri setiap generasi muda agar terbentuk pribadi mulia,
jujur serta bertanggung jawab dengan segala yang diamanahkan kepada mereka.
Dengan demikian, sekolah memiliki tugas besar dalam merealisasikan hal itu. Semua
dapat berjalan sesuai harapan apabila ada peran nyata dari pihak sekolah,
dukungan pemerintah serta partisipasi aktif masyarakat.
Pendidikan
anti korupsi ini sangat penting bagi
perkembangan psikologis siswa. Pola pendidikan yang sistematik akan mampu membuat
siswa mengenal lebih dini hal-hal yang berkenaan dengan korupsi temasuk sanksi
yang akan diterima jika melakukan korupsi. Dengan begitu, akan tercipta
generasi yang sadar dan memahami bahaya korupsi, bentuk-bentuk korupsi dan tahu
akan sanksi yang akan diterima jika melakukan korupsi. Sehingga, masyarakat
akan mengawasi setiap tindak korupsi yang terjadi dan secara bersama memberikan
sanksi moral bagi koruptor.
Pentingnya
pendidikan anti korupsi diterapkan sejak dini ialah untuk menunjang generasi
bangsa yang lebih maju, bersih dan sehat. Salah satu kunci utama keberhasilan
pemberantasan korupsi di negeri adalah dimulai dengan melahirkan generasi masa
depan dengan budaya baru, antikorupsi, serta membangun sistem guna menutup
setiap peluang terjadinya tindak pidana korupsi. Ada 9 nilai anti korupsi yang
penting diajarkan kepada peserta didik untuk membantu membentengi dari sikap
korupsi, sikap-sikap tersebut di antaranya kejujuran, tanggung jawab,
kesederhanaan, kepedulian, kemandirian, disiplin, keadilan, kerja keras, dan
keberanian.
Pendidikan
anti korupsi dapat diintegrasikan dengan pendidikan karakter yang diberikan
sejak dini oleh keluarga sebagai bekal dasar yang dibawa anak menuju masa
dewasanya. Adapun hal yang dapat dilakukan dalam melatih hidup anti korupsi
ialah dengan menerapkan hidup disiplin, selalu jujur dalam perkataan atau
perbuatan, dan bertanggung jawab dalam melakukan kegiatan apa pun. Adapun
tujuan yang ingin dicapai dalam pendidikaln antikorupsi ini adalah untuk
mengenal lebih dini hal-hal yang berkenaan dengan korupsi sehingga tercipta
generasi yang sadar dan memahami bahaya korupsi, bentuk-bentuk korupsi, dan
mengerti sanksi yang akan diterima jika melakukan korupsi.
Adapun saran yang dapat penulis berikan ialah Pentingnya pendidikan anti korupsi diterapkan sejak dini ialah untuk menunjang generasi bangsa yang lebih maju, bersih dan sehat. Oleh karena itu, pendidikan anti korupsi ini sebaiknya diberlakukan sejak pendidikan dasar sampai perguruan tinggi, tidak hanya bagi siswa, tetapi juga bagi guru dan kepala sekolah serta diintegrasikan dengan pendidikan karakter.
Penulis: Muh. Jefri D
Editor: Chalissa
Tidak ada komentar:
Posting Komentar